Bandung, - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung menjadikan Pasar Cihapit, Kota Bandung, sebagai pilot project Program Pasar Aman.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, program Pasar Aman bertujuan bagi melindungi konsumen dari bahan-bahan pangan tak sehat, khususnya bahan pengawet kimiawi.
"Kita tahu bahan berbahaya ada macam-macam seperti boraks, formalin, rhodamin. Jangka panjang mampu menimbulkan banyak penyakit. Tujuan kalian melakukan kerja sama dengan pemda buat melindungi masyarakat bagi memastikan bahwa kita milik Program Pasar Aman dari bahan berbahaya," kata Penny di Pasar Cihapit, Kota Bandung, Rabu (21/12/2016).
Dalam program Pasar Aman, lanjutnya, mulai disiagakan sesuatu paket berisi alat tes kelayakan bahan pangan yg berisi alat tes formalin, boraks dan lain-lainnya. Selain itu, ada dua petugas BPOM yg bertugas memberikan penyuluhan dan pelatihan penggunaan alat tes kelayakan bahan pangan. Kemudian, BPOM juga mulai melakukan uji kelayakan dan kualitas bahan pangan di Pasar Aman. Kios-kios pedagang yg dinyatakan layak dan aman dari bahan pengawet kimia mulai diberikan stiker warna hijau.
"Tentu mulai rutin kami pantau nanti, ada program sendiri pemberdayaan para pedagangnya. Sistemnya kami memberikan stiker buat pedagang yg telah dimonitor tes kit dari fasilitator yg kalian training oleh BPOM. Stiker hijau bebas bahan berbahaya, kalau kuning itu masih ada atau dalam pembinaan," ungkapnya.
Penny menambahkan, seandainya program Pasar Aman berhasil diterapkan di Pasar Cihapit, 57 pasar lainnya di segala Indonesia mulai diterapkaan sistem serupa.
"Seluruh Indonesia sebetulnya telah kalian lakukan seperti ini. Tahun ini ada 57 pasar yg ada di dalam program kami. Tapi kami mulai tingkatkan jadi program yg tersinergi lebih besar lagi. Kalau di Bandung dimulai dari Cihapit ini. Ke depan mulai seluruhnya menjadi program nasional," ujarnya.
Source : regional.kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar