Akhir Tahun, Imigrasi Surabaya Sisir WNA Ilegal

Posted by rarirureo on 12/29/2016

Akhir Tahun, Imigrasi Surabaya Sisir WNA Ilegal

Surabaya, - Tim pengawas imigrasi Surabaya bergerak mencari Warga Negara Asing (WNA) ilegal di akhir tahun 2016 dalam operasi Waspada. Mereka menyisir perusahaan asing, restoran, dan hotel yg berpotensi mempekerjakan WNA secara ilegal.

"Akhir tahun adalah waktu yg kerap dimanfaatkan WNA buat berlibur ke Indonesia, di sela-sela kunjungannya ke Indonesia mereka biasanya juga bekerja," kata Kepala Kator Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Agus Widjaja, Kamis (29/12/2016).

Hari pertama operasi Waspada kemarin, pihaknya mengamankan tujuh warga China yg bekerja di sebuah perusahaan di Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Mereka memakai visa kunjungan buat bekerja di perusahaan tersebut, bukan visa bagi bekerja," jelasnya.

Ketujuh warga China yg diamankan itu ialah WG, TY, LX, LJ, YC, WB, dan HJ. Mereka masuk ke Indonesia pada 21 November 2016 dahulu melalui Bandara Juanda Surabaya, dengan memakai izin tinggal kunjungan B211 yg dibuat di Kantor Kedutaan Besar Indonesia di Beijing, China.

Di pabrik baja itu, sebenarnya ada 23 tenaga asing, namun dari hasil pemeriksaan administrasi, 16 sisanya memakai visa sesuai prosedur.

"Tujuh WNA itu kini masih diperiksa intensif, sanksi mulai diterapkan sesuai pelanggaran yg dilakukan," tambahnya.


Source : regional.kompas.com

Share this

Blog, Updated at: 11.30

0 komentar:

Posting Komentar